Dalam �Pedoman Penjaminan Mutu Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2007�, bahwa Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional merupakan �Sekolah/Madrasah yang sudah memenuhi seluruh Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan diperkaya dengan mengacu pada standar pendidikan salah satu negara anggota Organization for Economic Co-operation and Development dan / atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan, sehingga memiliki daya saing di forum internasional�.
Sesuai dengan konsepsi SBI di atas, maka dalam upaya mempermudah sekolah dalam memahami dan menjabarkan secara operasional dalam penyelenggraan pendidikan yang mampu menjamin mutunya bertaraf internasional, maka dapat dirumuskan bahwa SBI pada dasarnya merupakan pelaksanaan dan pemenuhan delapan unsur SNP sebagai indikator kinerja kunci minimal dan ditambah (dalam pengertian ditambah atau diperkaya/dikembangkan/diperluas/diperdalam) dengan x yang isinya merupakan penambahan atau pengayaan/pemdalaman/penguatan/perluasan dari delapan unsur pendidikan tersebut serta sistem lain sebagai indikator kinerja kunci tambahan yang berstandar internasional dari salah satu anggota OECD dan/atau negara maju lainnya.
Oleh karena itu bagi sekolah yang akan melakukan adaptasi ataupun adopsi, perlu mencari mitra internasional, misalnya sekolah-sekolah dari negara-negara anggota OECD yaitu: Australia, Austria, Belgium, Canada, Czech Republic, Denmark, Finland, France, Germany, Greece, Hungary, Iceland, Ireland, Italy, Japan, Korea, Luxembourg, Mexico, Netherlands, New Zealand, Norway, Poland, Portugal, Slovak Republic, Spain, Sweden, Switzerland, Turkey, United Kingdom, United States dan negara maju lainnya seperti Chile, Estonia, Israel, Russia, Slovenia, Singapore dan Hongkong yang mutunya telah diakui secara internasional. Atapun dapat juga bermitra dengan pusat-pusat pelatihan, industri, lembaga-lembaga tes/sertifikasi internasional seperti misalnya Cambridge, IB, TOEFL/TOEIC, ISO, pusat-pusat studi dan organisasi-organisasi multilateral seperti UNESCO, UNICEF, SEAMEO, dan sebagainya.
Sekarang kita tilik apa yang terjadi di lapangan?
Sadarkah pemerintah, seberapa banyak target yang telah atau akan tercapai selama merintis sekolah bertaraf internasional ini? Meski penelitian tentang hal yang mendasar tsb belum dilakukan, namun keluh kesah cenderung mendahului pujian akan hasil yang diperoleh. Sudahkah pemerintah sadar berapa prosentase guru (terutama guru MIPA) yang tidak memadai untuk melaksanakan pembelajaran menggunakan bahasa Inggris, sementara perlu dipertanyakan :apakah semua guru MIPA menguasai konsep pembelajaran MIPA atau minimal memahami struktur kontekstualnya?
Sehingga, alih-alih untuk mengacu pada standar pendidikan salah satu negara anggota Organization for Economic Co-operation and Development dan / atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan, untuk mengatasi kemelut di dalam sekolah sendiri saja merupakan sesuatu yang rumit dan tidak dipungkiri membutuhkan evolusi budaya mental yang menuju ke arah perbaikan yang sifatnya tak terbatas, istigfar deh.. berapa uang rakyat untuk mendanai program ini - terbuang percuma..
Contoh kecil saja ; untuk melangkah ke perubahan SSN menjadi SBI diperlukan minimal :
1. Semua laboratorium harus bertaraf internasional. Apakah pemerintah sudah menyediakan ini? Atau apakah masyarakat siap mendanainya? Sementara di lapangan - mayoritas guru berkeluh kesah - untuk melaksanakan praktikum di kelas amat sulit karena tidak adanya ketersediaan fasilitas, bahan praktikum, alat praktikum, bahkan sampai ketersediaan air pun sering menjadi masalah. Meski ini tidak berlaku bagi guru-guru yang biasa bereksplorasi di luar kelas.
2. Kebutuhan akan fasilitas IT harus bertaraf internasional. Sebagai contoh: sudah cukupkah komputer/laptop untuk guru, untuk siswa? Sudah memadaikah internet di sekolah? Sudah adakah website sekolah sebagai jendela informasi sekolah? Sudah canggihkah sehingga semua guru menguasai IT, minimal tidak canggung di depan komputer? Bagaimana sekolah akan mencari mitra internasional, misalnya sekolah-sekolah dari negara-negara anggota OECD yaitu: Australia, Austria, Belgium, Canada, Czech Republic, Denmark, Finland, France, Germany, Greece, Hungary, Iceland, Ireland, Italy, Japan, Korea, Luxembourg, Mexico, Netherlands, New Zealand, Norway, Poland, Portugal, Slovak Republic, Spain, Sweden, Switzerland, Turkey, United Kingdom, United States dan negara maju lainnya seperti Chile, Estonia, Israel, Russia, Slovenia, Singapore dan Hongkong yang mutunya telah diakui secara internasional, sementara SDM sekolah belum sepenuhnya menguasai IT, mengerti internet, paham akan komunikasi internasional, mengerti akan bahasa Internasional,........???? Jelas PEMERINTAH harus memperhatikan hal ini. Jangan sampai- pemecahannya baru pada taraf - seperti mengadakan pelatihan lokal yang belum jelas mutunya, memberangkatkan pejabat-pejabat ke luar negri yang nantinya toh sang pejabat tidak mengajar di kelas, mendahulukan studi banding ke luar negri sambil tidak tahu untuk apa manfaatnya terhadap dampak pendidikan di sekolah atau dampak positifnya terhadap siswa.
3.Kendala bahasa adalah kendala yang paling utama. Sedangkan untuk memotivasi kebanyakan guru agar mau belajar berbahasa Inggris dengan benar - minimal terdengar baik di depan siswa, sungguh sebuah pekerjaan besar dan merepotkan pihak manajerial. Kalau Pemerintah tidak percaya, coba saja sekali-kali terjun ke lapangan mengadakan sidak, apakah benar program English - Day ini berjalan di setiap sekolah-sekolah rintisan SBI.
Sehingga, beberapa ciri esensial dari SBI ditinjau dari komponen pendidikan yang berdaya saing tinggi yaitu:
- Output/outcomes SBI dikatakan memiliki daya saing internasional antara lain bercirikan: (1) lulusan SBI dapat melanjutkan pendidikan pada satuan pendidikan yang bertaraf internasional, baik di dalam maupun di luar negeri, (2) lulusan SBI dapat bekerja pada lembaga-lembaga internasional dan/atau negara-negara lain, dan (3) meraih medali tingkat internasional pada berbagai kompetisi sains, matematika, teknologi, seni, dan olah raga. Proses penyelenggaraan dan pembelajaran dikatakan memiliki daya saing internasional antara lain cirinya telah menerapkan berbagai model pembelajaran yang berstandar internasional, baik yang bersifat pembelajaran teori, eksperimen maupun praktek;
- Proses pembelajaran, penilaian, dan penyelenggaraan harus bercirikan internasional, yaitu: (1) pro-perubahan yaitu proses pembelajaran yang mampu menumbuhkan dan mengembangkan daya kreasi, inovasi, nalar dan eksperimentasi untuk menemukan kemungkinan-kemungkinan baru, a joy of discovery; (2) menerapkan model pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan; student centered; reflective learning; active learning; enjoyble dan joyful learning; cooperative learning; quantum learning; learning revolution; dan contextual learning, yang kesemuanya itu telah memiliki standar internasional; (3) menerapkan proses pembelajaran berbasis TIK pada semua mata pelajaran; (4) proses pembelajaran menggunakan bahasa Inggris khususnya mata pelajaran sains, matematika, dan teknologi; (5) proses penilaian dengan menggunakan model-model penilaian sekolah unggul dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan; dan (6) dalam penyelenggaraannnya harus bercirikan utama kepada standar manajemen internasional yaitu mengimplementasikan dan meraih ISO 9001 versi 2000 atau sesudahnya dan ISO 14000, dan menjalin hubungan sister school dengan sekolah bertaraf internasional di luar negeri.
- Input SBI yang esensial bercirikan internasional antara lain: (a) telah terakreditasi dari badan akreditasi sekolah di salah satu negara anggota OECD dan atau negara maju lainnya yang memiliki keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan; (b) standar kelulusan lebih tinggi daripada standar kelulusan nasional, sistem administrasi akademik berbasis TIK, dan muatan mata pelajaran sama dengan muatan mata pelajaran (yang sama) dari sekolah unggul diantara negara anggota OECD atau negara maju lainnya yang memiliki keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan; (c) jumlah guru minimal 20% berpendidikan S2/S3 dari perguruan tinggi yang program studinya terakreditasi A dan mampu berbahasa inggris aktif, kepala sekolah minimal berpendidikan S2 dari perguruan tinggi yang program studinya terakreditasi A dan mampu berbahasa inggris aktif, serta semua guru mampu menerapkan pembelajaran berbasis TIK; (d) tiap ruang kelas dilengkapi sarana dan prasarana pembelajaran berbasis TIK, perpustakaan dilengkapi sarana digital/berbasis TIK, dan memiliki ruang dan fasilitas multi media; dan (e) menerapkan berbagai model pembiayaan yang efisien untuk mencapai berbagai target indikator kinerja kunci tambahan.
(to be continued..)

0 komentar:
Posting Komentar